MAKALAH PENDIDIKAN PANCASILA
“PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA”
UNIVERSITAS PANCASAKTI TEGAL
KATA PENGANTAR
Puji syukur kita panjatkan
kehadirat Allah SWT, karena atas rahmat dan karunianya kita dapat menyelesaikan
Makalah ini yang berjudul.”PANCASILA
SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA”. Adapun tujuan dari pembuatan makalah ini adalah untuk
memenuhi tugas mata kuliah “Pendidikan
Pancasila” .
Meskipun dalam penyusunan
makalah ini kita banyak menemukan hambatan dan kesulitan, tetapi karena
motivasi dan dorongan dari berbagai pihak makalah ini dapat terselesaikan.
kami menyadari bahwa pada
penulisan makalah ini masih banyak terdapat kekurangan. Oleh karena itu kami
mengharapkan sumbang saran dan keritik dari semua pihak yang membaca makalah
ini yang sifatnya membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Harapan kami semoga makalah
ini bermanfaat bagi semua pihak yang membacanya. Tidak lupa kami mengucapkan
terimakasih kepada semua pihak atas dukungannya sehingga terwujudnya makalah
ini.
Penulis
DAFTAR ISI
JUDUL…………………………………………………………………………. 1
KATA
PENGANTAR......................................................................................... 2
DAFTAR
ISI....................................................................................................... 3
BAB
I PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang.............................................................................................. 4
B. Rumusan
Masalah......................................................................................... 5
C. Tujuan
Penulisan........................................................................................... 5
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Indonesia.............................. 6
B. Penjabaran Nilai - Nilai
Pancasila................................................................. 10
C. Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur Pancasila............................................. 14
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan.................................................................................................... 16
B. Saran………................................................................................................... 16
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Pada
hakikatnya pancasila mengandung dua pengertian, sebagai pandangan hidup bangsa
Indonesia dan sebagai dasar negara Republik Indonesia. dari kedua pengertian
pokok ini kemudian dilahirkan atau dapat ditarik berbagai pengertian-pengertian
lainnya. dari berbagai pengajaran pancasila sering disebutkan bahwa pancasila
telah ada atau lahir bersamaan dengan adanya lahirnya Bangsa Indonesia.
Pancasila
selain sebagai dasar Negara, juga merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia.
Sejarah telah mengungkapkan bahwa pancasila adalah jiwa dari seluruh bangsa
Indonesia yang mampu memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta
membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, di dalam
masyarakat Indonesia yang adil dan makmur.
Bahwa
pancasila berasal dari jiwa dan karakter dari masyarakat Indonesia itu sendiri,
sebelum adanya negara ataupun jauh sebelum ada kerajaan – kerajaan yang tada di
Indonesia masyarakat Indonesia telah menunjukan ciri-ciri, tingkahlaku yang
mencerminkan penjiwaan atas sila-sila pancasila, seperti adanya kepercayaan
manusia terhadap kepercayaan gaib, baik berupa pemujaan terhadap roh-roh halus
yang bercirikan animism-dinamisme, maupun kehidupan masyarakat Indonesia yang
penuh dengan toleransi dan damai, tolong-menolong dan gotongroyong,
bermusyawarah atau rembugan bagi terwujudnya kondisi kehidupan yang aman,
tentram dan sejahtera dalam suasana kekeluargaan, yang di ungkapkan dalam
istilah gemah ripah loh jinawi tata tenteram kerta raharja, atau yang kini
populer dengan sebutan adil dan makmur berdasarkan pancasila.
Pancasila
yang diterima dan ditetapkan sabagai dasar Negara seperti yang tercantum dalam
pembukaan UUD 1945 merupakan kepribadian dan pandangan hidup bangsa.
Pembelajaran pancasila menjadi sangat penting, karena mengingat pancasila
merupakan jiwa dari seluruh rakyat Indonesia. Hal ini mengandung makna bahwa di
dalam pancasila mengandung jiwa yang luhur, nilai-nilai yang luhur dan sarat
dengan ajaran moralitas.
Kadang
kala nilai-nilai luhur yang ada dalam pancasila yang merupakan penjelmaan dari
seluruh bangsa Indonesia tidak dipraktekan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi
diabaikan sehingga akibat dari itu nilai-nila luhur tersebut dengan sendirinya
akan hilang. Menyadari bahwa untuk kelestarian nilai-nilai pancasila itu perlu
diusahakan secara nyata dan terus-menerus pengahayatan dan pengamalan
nila-nilai luhur yang terkandung di dalamnya, oleh sebab itu setiap warga
Negara Indonesia, penyelenggara Negara, serta lembaga kenegaraan dan lembaga
kemasyarakatan baik di pusat maupun di daerah harus sama-sama mengamalkan
nilai-nilai pancasila demi kelestarianya.
Oleh
karena itu sebagai upaya nyata demi kelestarian nilai-nilai luhur pancasila,
perlu ditanamkan dan atau perlu ada pemahaman kepada generasi penerus bangsa,
salah satunya lewat pendidikan pancasila untuk mahasiswa disemester awal. Atas
dasar realita inilah penyulis merasa tertarik untuk membahasnya dalam bentuk
makalah dengan judul “ PANCASILA SEBAGAI PANDANGAN HIDUP BANGSA INDONESIA”
B. Rumusan Masalah
- Bagaimana
hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa?
- Bagaimana
penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila?
- Apa
saja upaya – upaya dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila?
C. Tujuan Penulisan
- Untuk
mengetahui hakikat Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa
- Untuk
mengetahui penjabaran tiap-tiap sila dari Pancasila
- Untuk
mengetahui upaya – upaya dalam menjaga nilai – nilai luhur pancasila
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pancasila Sebagai Pandangan Hidup Bangsa Indonesia
- Pengertian
Pancasila
Pancasila oleh
Soekarno yang dikemukakan pada tanggal 1 Juni 1945. Sukarno mengemukakan
dasar-dasar sebagai berikut: Kebangsaan; Internasionalisme; Mufakat, dasar
perwakilan, dasar permusyawaratan; Kesejahteraan; Ketuhanan. Nama Pancasila itu
diucapkan oleh Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945.
Secara harfiah
pancasila dapat dijabarkan dalam dua kata, yaitu panca yang berarti lima, dan
sila yang berarti dasar atau rangkaian kata tersebut bermakna lima dasar. Istilah
sila juga dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi prilaku
seseorang atau bangsa, kelakuan tau yang menurut adab(sopan santun), ahklak dan
moral. Pancasila artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara
kita, Negara Republik Indonesia.
- Pengertian
Bangsa
Bangsa (nation) menurut Hans Kohn
(Kaelan, 2002: 212-213) bahwa bangsa terbentuk oleh persamaan bahasa, ras,
agama, peradaban, wilayah, negara dan kewarganegaraan.
Bangsa
menurut Bung Karno Manusia yg menyatu dengan tanah airnya (persatuan antar
orang dan tempat)
Bangsa
Menurut Moh. Hatta Bangsa ditentukan oleh keinsafan sebagai suatu persekutuan
yg tersusun jadi satu, yaitu keinsafan yg terbit karena percaya atas persamaan
nasib dan tujuan. (keinsafan bertambah bertambah besar oleh karena; sama
sepertuntungan, malang sama diderita, mujur yg sama didapat, oleh karena jasa
bersama, kesengsaraan bersama dll)
Jadi
dari definisi diatas, bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki
karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal
di suatu wilayah yang telah dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari
rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta
mengakui negaranya sebagai tanah airnya.
- Arti
Pandangan Hidup Suatu Bangsa
Sejak
tanggal 28 Oktober 1928 kita telah menjadi satu bangsa, artinya satu kesatuan
dari berbagai ragam latar belakang sosial budaya, agama dan keturunan yang
bertekad untuk membangun satu tatanan hidup berbangsa dan bernegara.
Setiap
bangsa mempunyasi cita-cita untuk masa depan dan menghadapi masalah bersama
dalam mencapai cita-cita bersama. Cita-cita kita sebagai bangsa Indonesia
tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yakni mewujudkan suatu tatanan masyarakat
yang adil dan makmur materil dan spirituan berdasarkan Pancasila. Seperti
halnya keluarga, suatu bangsa yang bertekad mencapai cita-cita bersama
memerlukan suatu pandangan hidup. Tanpa pandangn hidup, suatu bangsa akan terombang ambing. Dengan pandangan hidup
suatu bangsa dapat secara jelas mengetahui arah yang dicapai. Dengan pandangan hidup, suatu bangsa akan :
dengan mudah memandang persoalan-pesoalan yang dihadapi; dengan mudah mencari
pemecahan masalah-masalah yang dihadapi; memiliki pedoman dan pegangan; dan
membangun dirinya.
Dengan
uraian di atas jelaslah betapa pentingnya pandangan hidup suatu bangsa.
Pertanyaan berikut yang secara wajar muncul pada diri kita sendiri “ apakah
pandangan hidup itu sesungguhnya?”.
Pandangan
hidup suatu bangsa adalah :
a. Cita-cita bangsa;
b. Pikiran-pikiran yang mendalam;
c. Gagasan mengenai wujud kehidupan yang lebih
baik.
“Pandangan
hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya”
Pandangan
hidup ialah wawasan menyeluruh terhadap kehidupan, yang terdiri dari kesatuan
rangkaian nilai-nilai luhur. Pandangan Hidup adalah Konsep atau cara pandang
manusia yang bersifat mendasar tentang diri dan dirinya. Pandangan hidup
berarti pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan,
petunjuk hidup didunia. Pendapat atau pertimbangan itu merupakan hasil pemikiran
manusia berdasarkan pengalaman sejarah berdasarkan waktu dan lingkungan
hidupnya.
Jadi
pandangan hidup suatu bangsa adalah inti sari (kristalisasi) dari nilai-nilai
yang dimiliki bangsa itu dan diyakini kebenaranya, yang berdasarkan pengalaman
sejarah dan yang telah menimbulkan tekad pada bangsa itu untuk mewujudkanya
dalam kehidupan sehari-hari.
2. Pandangan
Hidup Bangsa Indonesia
Dalam
pandangan hidup terkandung konsep dasar mengenai kehidupan yang dicita-citakan
oleh sesuatu bangsa, terkandung pikiran yang dianggap baik. Oleh karena itu
pandangan hidup suatu bangsa merupakan masalah yang sangat asasi bagi kekokohan
dan kelestarian suatu bangsa. Negara Republik Indonesia memang tergolong muda
dalam barisan Negara-negara lain di dunia.
Dalam
pandangan hidup ini terkandung :
- konsep
mengenai kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa.
- pemikiran
yang terdalam dan gagasan suatu bangsa mengenai wujud kehidupan yang
dianggap baik.
- suatu
kristalisasi dari suatu nilai-nilai yang dimilki oleh bangsa itu sendiri
yang diyakini kebenarannya dn menimbulkan tekad untuk mewujudkannya.
Karena
pancasila sudah merupakan pandangan hidup yang berakar dalam kepribadian
bangsa, maka ia diterima sebagai Dasar Negara yang mengatur hidup
ketatanegaraan. Pancasila bagi kita merupakan pandangan hidup, kesadaran dan
cita-cita moral yang meliputi kejiwaan dan watak yang sudah berurat-akar
didalam kehidupan bangsa Indonesia.
Hal
ini tampak dalam sejarah bahwa meskipun dituangkan dalam rumusan yang agak
berbeda, namun dalam tiga buah UUD yang pernah kita miliki yaitu dalam pembukaan UUD 1945, Mukadimah
Konstitusi Republik Indonesia Serikat dan UUD sementara Republik Indonesia
tahun 1950 pancasila itu tetap tercantum di dalamnya.
Pancasila
yang selalu dikukuhkan dalam kehidupan konstitusional kita, Pancasila selalu
menjadi pegangan bersama pada saat terjadi krisis nasional dan ancaman terhadap
eksistensi bangsa kita, merupakan bukti sejarah bahwa Pancasila memang selalu
dikehendaki oleh bangsa Indonesia sebagai dasar kerohanian bangsa, dikehendaki
sebagai Dasar Negara.
3. Pancasila
Sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa tersebut terkandung di dalamnya konsepsi dasar
mengenai kehidupan yang dicita-citakan. Terkandung dasar pikiran terdalam dan
mengenai gagasan wujud kehidupan yang dianggap baik. Oleh karena Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa merupakan suatu kristalisarisasi dari
nilai-nilai yang hidup dalam mAsyarakat, maka pandangan hidup tersebut
dijunjung tinggi oleh warganya karena pandangan hidup Pancasila berasal dari
budaya dan pandangan hidup masyarakat yang sejak dahulu.
Dengan
demikian, pandangan hidup Pancasila bagi bangsa Indonesia, yang Bhineka Tunggal
Ika tersebut harus sebagai asas pemersatu bangsa. Sehingga tidak boleh mematikan
keanekaragaman yang ada di dalam Negara Indonesia sendiri.
Sebagai
inti sari dari nilai budaya Indonesia, maka Pancasila merupakan cita-cita moral
bangsa yang memberikan pedoman dan kekuatan rohaniah bagi bangsa untuk
berperilaku luhur dalam kehidupan sehari-hari, dalam masyarakat, berbangsa dan
bernegara.
Pancasila
dipahami sebagai pedoman, pegangan, dan petunjuk hidup. Pancasila sebagai
pandangAn hidup berarti:
- Memberikan
jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan yang
baik.
- Konsep
dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia
- Kristalisasi
nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan menimbulkan
tekad yang mewujudkannya.
Sebagai
pandangan hidup, Pancasila menjadi arah semua kegiatan hidup. Pancasila terpancar
dalam seluruh tingkah laku insan Indonesia.
Manusia
yang diciptakan oleh Tuhan yang Maha Kuasa, dikodratkan hidup secara
berkelompok. Kelompok manusia itu akan selalu mengalami perubahan dan
perkembangan. Perkembangan manusia dari yang mengelompok sampai pada suatu
keadaan dimana mereka itu terjalin ikatan hubungan yang kuat dan serasi. Ini
adalah pertanda adanya kelompok manusia
dengan ciri-ciri kelompok tertentu, yang membedakan mereka dengan kelompok-kelompk
manusia lainya. Kelompok ini membesar dan menjadi suku-suku bangsa. Tiap suku
bangsa dibedakan oleh perbedaan nilai-nilai dan moral yang mereka patuhi
bersama. Berdasarkan hal ini kita dapat menyebutkan adanya kelompok suku bangsa
Minangkabau, Batak, Jawa, Flores, Sunda, Madura, dan lain sebagainya. Semua
suku itu adalah modal dasar terbentuknya kesadaran berbangsa dan adanya bangsa
Indonesia yang kita miliki adalah bagian dari bangsa itu sekarang ini.
Kelompok-kelompok
manusia tersebut dikatakan suku bangsa, karena mempunyai tujuan hidup. Tujuan
hidup kelompok ini akan membedakan mereka dengan kelompok suku bangsa lain di
Nusantara. Jadi kita kenal dengan pandangan hidup suku Jawa, Sunda, Batak,
Flores, Madura, dan lain-lain sebagainya.
Pandangan
hidup merupakan wawasan atau cara pandang mereka untuk memenuhi kehidupan di
dunia dan bekal di hari akhir. Bangsa Indonesia yang terdiri dari suku bangsa
tersebut, meyakini adanya kehidupan di dunia dan hari akhir. Berdasarkan hal
tersebut kita menemukan persamaan pandangan hidup di antara suku-suku bangsa di
tanah air ini, ialah keyakinan mereka adanya dua dunia kehidupan.
Inilah
yang menyatukan pandangan hidup bangsa Indonesia, walaupun mereka terdiri atas
berbagai suku yang berbeda. Bangsa Indonesia yang terikat oleh keyakinan Kepada
Tuhan yang Maha Kuasa dan kuatnya tradisi sebagai norma dan nilai kehidupan
dalam masyarakat adalah tali persamaan pandangan hidup antara berbagai suku
bangsa di Nusantara ini. Pandangan hidup kita berbangsa dan bernegara tersimpul
dalam falsafah kita Pancasila.
Pancasila
memberikan pancaran dan arah untuk setiap orang Indonesia tentang masa depan
yang ditempuhnya. Inilah pandangan hidup
bangsa Indonesia sebagaimana tertuang dalam kelima Sila Pancasila.
B.
Penjabaran Nilai - Nilai Pancasila
1. Sila Ketuhanan Yang Maha Esa
Dengan
adanya dasar Ketuhanan maka Indonesia mengakui dan percaya pada adanya Tuhan.
Tuhan Yang Maha Esa, yang menjadi sebab adanya manusia dan alam semesta serta
segala hidup dan kehidupan di dalamnya.
Dasar
ini menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Indonesia untuk memeluk
agamanya/kepercayaanya, sebagaimana tercantum dalam pasal 29 UUD 1945. Hal ini
berarti bahwa, Negara Indonesia yang terdiri atas beribu-ribu pulau dengan
lebih kurang 200 lebih juta penduduk yang menganut beberapa agama, menghendaki
semua itu hidup tentram, rukun dan saling menghormati.Denga demikian semua
agama diakui di Negara Republik Indonesia, dapat bergerak dan berkembang secara
leluasa.
Sila
pertama pancasila berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” terdiri dari dua pengertian pokok yaitu pengertian tentang
Ketuhanan dan tentang Yang Maha Esa.
Ketuhanan
Ketuhanan
berasal dari kata Tuhan yakni Allah, zat Yang Maha Esa, pencipta segala
kejadian termasuk pencipta semua makhluk. Oleh karena itu Tuhan sering disebut
juga “sebab yang pertama” yang tidak disebabkan lagi. Alam beserta kekayaanya
seperti sumber-sumber minyak bumi, batubara, air dan lain-lainya merupakan
ciptaanya. Demikian dengan makhluk hidup merupakan cipataan Tuhan juga.
Yang Maha Esa
Yang
maha Esa berarti yang maha satu atau maha tunggal dan tidak ada yang
mempersekutukan-Nya. Dia esa dalam zat-Nya, esa dalam sifat-Nya, esa dalam
perbuatan-Nya. Oleh kaena adanya kekhususanya itu, maka tidak ada yang
menyamainya dan Dia maha sempurna.
Sila
Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung pengertian bahwa kita bangsa Indonesia
percaya dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, pencipta alam semesta beserta
isinya, baik benda mati maupun makhluk hidup.
2. Sila
Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Internasionalisme
ataupun peri kemanusiaan adalah penting sekali bagi kehidupan sesuatu bangsa
dalam Negara yang merdeka dalam hubunganya dengan bangsa-bangsa lain. Manusia
adalah makhluk Tuhan, dan Tuhan tidak
mengadakan perbedaan antara sesama manusia. Pandangan demikian menimbulkan
pandangan yang luas, tidak terikat oleh batas-batas Negara atau bangsa sendiri,
melainkan Negara harus selalu membuka pintu bagi persahabatan dunia atas dasar
persamaan derajat.
Manusia
mempunyai hak-hak yang sama, oleh karena itu tidaklah dibenarkan manusia yang
satu menguasai manusia yang lain, atau bangsa yang satu menguasai bangsa yang
lain. Berhubung dengan hal itu maka tidak membenarkan adanya penjajahan di atas
bumi, karena hal yang demikian bertentangan dengan peri kemanusiaan serta hak
setiap bangsa menentukan nasibnya sendiri. Sesungguhnhya manusia itu dilahirkan
mempunyai hak yang tidak dapat dirampas dan dihilangkan. Hak-hak itu harus
dihormati oleh siapapun. Golongan manusia yang berkuasa tidaklah diperkenankan
memaksakan kehendaknya yang bertentangan dengan hak seseorang.
Sila
Kemanusiaan Yang Adil Dan beradab mengandung beberapa pengertian pokok
diantarnya:
Kemanusiaan
Kemanusiaan
berasal dari kata amnesia, uang merupakan makhluk ciptaan tuhan Yang Maha Esa.
Oleh Tuhan manusia di karunia jasmani dan rohani, yang keduanya merupakan satu
kesatuan serasi, yang sering disebut pribadi manusia.
Adil
Adil
mengandung arti obyektif atau sesuai dengan adanya, misalnya kita memberikan
sesuatu kepada orang lain, karena memang sesuatu itu merupakan haknya. Jadi,
kita tidak subyektif, tidak berat sebelah, tidak pilih kasih.
Beradab
Beradab
berasal dari kata adab yang secara bebas berearti budaya. Dengan demikian
beradab berarti berbudaya. Manusia yang beradab berarti manusia yang tingkah
lakunya selalu dijiwai oleh nilai-nilai kebudayaan. Niali-niali budaya tidak
lain ialah hal-hal yang luhur, yang dijunjung tinggi oleh manusia, yang karena
luhurnya itu dijadikan pedoman, ukuran, atau tuntunan untuk diikuti. Kalau
sesuai berarti baik, kalau tidak sesuai berarti tidak baik
3. Sila
Persatuan Indonesia
Dengan
dasar kebangsaan (nasionalisme) dimaksudkan bahwa bangsa Indonesia seluruhnya
harus memupuk persatuan yang erat antara sesama warga, tanpa membeda-bedakan
suku atau golongan serta berdasarkan satu tekad yang bulat dan satu cita-cita
bersama. Prinsip kebangsaan itu merupakan ikatan yang erat antara golongan dan
suku bangsa.
Paham
kebangsaan kita adalah satu dasar kebangsaan yang menuju kepada persaudaraan
dunia, yang menghendaki bangsa-bangsa itu saling hormat-menghormati dan
harga-menghargai. Paham kebangsaan yang dianut oleh bangsa Indonesia adalah:
a. Ke dalam, menggalang seluruh kepentingan
rakyat dengan tidak membedakan suku atau golongan.
b. Ke luar; tidak mengagungkan bangsa sendiri,
namun dengan berdiri tegak atas dasar kebangsaan sendiri juga menuju kea rah
hidup berdampingan secara damai, berdasar atas persamaan derajat antar bangsa
serta berdaya upaya untuk melaksanakan terciptanya perdamaian dunia yang kekal;
dan abadi, serta membina kerja sama untuk kesejahteraan umat manusia. Sila
Persatuan Indonesia mengandung beberapa pengertian di antaranya:
· Persatuan
Persatuan
berasal dari kata satu yang berarti utuh, tidak pecah belah, persatuan
mengandung pengertian disatukanya berbagai macam corak yang beraneka ragam
menjadi satu kebulatan. Dengan perkataan lain, hal-hal yang beraneka ragam itu
setelah disatukan menjadi sesuatu hal yang serasi, utuh dan tidak saling
bertentangan antar yang satu dengan yang lain.
· Indonesia
Yang
dimaksud dengan Indonesia ialah dalam pengertian geografis dan bangsa yang
mendiami wilayah Indonesia.
4. Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan/ Perwakilan
Dasar
mufakat, kerakyatan atau demokrasi menunjukan bahwa Negara Indonesia menganut
paham demokrasi. Paham demokrasi berarti bahwa kekuasaan tertinggi (kedaulatan)
untuk mengatur Negara dan rakyat terletak di tangan seluruh rakyat. Dalam UUD
1945 menyatakan bahwa “kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan
sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Perwakilan”. Demokrasi Indonesia
seperti yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 adalah demokrasi yang tercantum
dalam pancasila sebagai sila ke empat dan dinamakan demokrasi pancasila. Asas
demokrasi di Indonesia ialah demokrasi berdasarkan pancasila yang meliputi
bidang-bidang politik, sosial dan ekonomi, serta yang dalam penyelesaian
masalah-masalah nasional berusaha sejauh mungkin menmpuh jalan permusyawaratan
untuk mencapai mufakat.
Hakikat
dari musyawarah untuk mufakat dalam kemurnianya adalah suatu tata cara khas
yang bersumber pada inti paham kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan
dalam permusyawaratan/ perwakilan untuk merumuskan dan atau memutuskan sesuatu
hal berdasrkan kehendak rakyat, dengan jalan mengemukakan hikmat kebijaksanaan
yang tiada lain dari pada pikiran (rasio) yang sehat yang mengungkapkan dan
mempertimbangkan persatuan dan kesatuan bangsa, kepentingan rakyat sebagaimana yang menjadi tujuan
pemebentukan pemerintah Negara termaksud dalam alinea ke empat Pembukaan UUD
1945. Oleh semua wakil/utusan yang mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat,
untuk mencapai keputusan berdasarkan kebulatan pendapat yang diitikadkan untuk
dilaksanakan secara jujur dan bertanggung jawab. Keputusan berdasrakan mufakat
adalah sah apabila diambil dalam rapat yang dihadiri oleh lebih dari separuh
anggota yang hadir.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat
Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn/Perwakilan mengandung beberapa pengertian
diantaranya:
· Kerakyatan
Kerakyatan
berasal dari kata rakyat yang berarti sekelompok manusia yang mendiami suatu
wilayah tertentu. Kerakyatan berarti suatu prinsip yang mengakui bahwa
kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Kerakyatan disebut juga kedaulatan
rakyat, artinya rakyat yang berdaulat, berkuasa. Hal ini disebut juga demokrasi
yang berarti rakyat yang memerintah.
· Hikmat Kebijaksanaan
Hikmat
Kebijaksanaan berarti suatu sikap yang dilandasi dengan penggunaan pikiran yang
sehat dengan selalu mempertimbangkan persatuan dan kesataun bangsa. Kepentingan
rakyat akan dijamin dengan sadar, jujur dan bertanggung jawab serta didorong
oleh iktikad baik sesuai dengan hati nurani yang murni.
· Permusyawaratan
Permusyawaratan
berarti suatu tata cara yang khas Indonesia untuk merumuskan dan atau
memutuskan sesuatu hal berdasarkan kehendak rakyat sehingga tercapai keputusan
berdasarkan mufakat. Pelaksanaan dari kebenaran ini memerlukan semangat
mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan daerah, golongan dan
pribadi. Hal ini memerlukan pula iktikd
yang baik dan ikhlas, dilandasi oleh pikiran yang sehat serta ditopang oleh
kesadaran bahwa kepentingan bangsa dan Negara mengalahkan kepentingan yang
lain.
· Perwakilan
Perwakilan
berarti suatu tata cara untuk mengusahakan ikut sertanya rakyat mengambil
bagian dalam urusan Negara. Bentuk keikutsertaan itu ialah badan-badan
perwakilan, baik di pusat seperti MPR dan DPR maupun di daerah yang berwujud
DPRD. Keanggotaan badan-badan perwakilan itu ditentukan melalui suatu pemilihan
yang bersifat langsung, umum, bebas dan rahasia.
5. Sila
Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Dalam
pidato 1 Juni 1945 ditegaskan bahwa prinsip kesejahteraan adalah prinsip tidak
adanya kemiskinan di alam Indonesia Merdeka. Keadilan sosial adalah sifat
masyarakat adil dan makmur, kebahagiaan buat semua orang, tidak ada penghisapan, tidak ada penindasan, dan
penghinaan, semuanya bahagia, cukup sandang dan pangan. Sila ini secara bulat
berarti bahwa setiap rakyat Indonesia mendapat perlakuan yang adil dalam bidan
hukum, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan. Sesuai dengan
Undang-Undang Dasar 1945 pengertian keadilan mencakup pula pengertian adil dan
makmur Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung beberapa pengertian
diantaranya:
· Keadilan
Sosial
Keadilan
sosial berarti keadilan yang berlaku dalam masyarakat di segala bidang
kehidupan baik materil maupun spiritual. Hal ini berarti keadilan itu tidak
hanya berlaku bagi orang yang kaya saja, tetapi berlaku pula bagi orang miskin,
bukan hanya untuk para pejabat, tetapi untuk rakyat biasa pula.
· Seluruh Rakyat Indonesia
Seluruh
rakyat Indonesia berarti bahwa setiap orang yang menjadi rakyat Indonesia baik
yang berdiam di wilayah kekuasaan Republik Indonesia maupun warga Negara
Indonesia yang berada di Negara lain.
C. Upaya Menjaga Nilai – Nilai Luhur Pancasila
Nilai
– nilai yang terkandung dalam pancasila merupakan suatu cerminan dari kehidupan
masyarakat Indonesia (nenek moyang kita) dan secara tetap telah menjadi bagian
yang tak terpisahkan dari kehidupan bangsa Indonesia. Untuk itu kita sebagai
generasi penerus bangsa harus mampu menjaga nilai – nilai tersebut. Untuk dapat
hal tersebut maka perlu adanya berbagai upaya yang didukung oleh seluruh masyarakat
Indonesia. Upaya – upaya tersebut antara lain :
1. Melalui dunia pendidikan, dengan
menambahkan mata pelajaran khusus pancasila pada setiap satuan pendidikan
bahkan sampai ke perguruan tingg;
2. Lebih memasyarakatkan pancasila;
3. Menerapkan nilai – nilai tersebut dalam
kehidupan sehari – hari;
4. Memberikan sanksi kepada pihak – pihak yang
melakukan pelanggaran terhadap pancasila;
5. Menolak dengan tegas paham – paham yang
bertentangan dengan pancasila.
D. Manfaat Pancasila
1.
Menjadikan bangsa Indonesia berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
2.
Menjadi pedoman pemecahan permasalahan yang dihadapi.
3.
Sebagai Pedoman Membangun dirinya sendiri dan hubungan denganbangsa lain.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pancasila
merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh
rakyat Indonesia. Apabila nilai-nilai pancasila diamalkan oleh seluruh warga
negara Indonesia maka tidak mustahil cita-cita negara Indonesia yaitu
mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945 dapat terwujud.
Secara
harfiah pancasila dapat dijabarkan dalam dua kata, yaitu panca yang berarti
lima, dan sila yang berarti dasar atau rangkaian kata tersebut bermakna lima
dasar.
Istilah
sila juga dapat diartikan sebagai aturan yang melatarbelakangi prilaku
seseorang atau bangsa, kelakuan tau yang menurut adab(sopan santun), ahklak dan
moral.
Pancasila
artinya lima dasar atau lima asas yaitu nama dari dasar negara kita, Negara Republik
Indonesia.
Bangsa
adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama
(nama, budaya, adat), yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah
dikuasai nya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta
rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya
sebagai tanah airnya.
“Pandangan
hidup suatu bangsa adalah suatu kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki
oleh bangsa itu sendiri, yang diyakini kebenarannya dan menimbulkan tekad pada
bangsa itu untuk mewujudkannya”. Pandangan hidup ialah wawasan menyeluruh
terhadap kehidupan, yang terdiri dari kesatuan rangkaian nilai-nilai luhur.
Pandangan
Hidup adalah Konsep atau cara pandang manusia yang bersifat mendasar tentang
diri dan dirinya. Pandangan hidup berarti pendapat atau pertimbangan yang
dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup didunia.
Pancasila
sebagai pandangan hidup bangsa dipergunakan sebagai petunjuk dalam kehidupan
sehari – hari masyarakat Indonesia baik dari segi sikap maupun prilaku haruslah
selalu dijiwai oleh nilai – nilai luhur pancasila.
Hal
ini sangat penting karena dengan menerapkan nilai – nilai luhur pancasila dalam
kehidupan sehari – hari maka tata kehidupan yang harmonis diantara masyarakat
Indonesia dapat terwujud. :
1.
Memberikan jawaban terhadap tantangan dan hambatan dalam mewujudkan kehidupan
yang baik.
2.
Konsep dasar kehidupan yang dicita-citakan bangsa Indonesia
3.
Kristalisasi nilai yang diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia dan
menimbulkan tekad yang mewujudkannya.
Manfaat pancasila
sebagai pandangan hidup adalah sebagai berikut :
1. Menjadikan bangsa
Indonesia berdiri kokoh sebagai bangsa merdeka dan berdaulat.
2. Menjadi pedoman
pemecahan permasalahan yang dihadapi.
3. Sebagai Pedoman
Membangun dirinya sendiri dan hubungan denganbangsa lain.
B. Saran
Sehubungan
dengan pentingnya pengamalan butir-butir pancasila, maka penulis menyarankan
kepada seluruh warga negara Indonesia untuk mengamalkan nilai-nilai luhur
pancasila mulai dari diri sendiri dengan kesadaran dan keteladan yang mungkin
akan dicontoh oleh orang lain dan menjadi budaya yang positif bagi bangsa
Indonesia serta mampu mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa sesuai yang
terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Pancasila
merupakan pedoman hidup yang digunakan oleh bangsa Indonesia karena pancasila
berasal dari diri bangsa Indonesia itu sendiri. Untuk mewujudkan masyarakat
yang sesuai dengan cita-cita bangsa maka pancasila sebagai pedoman hidup bangsa
harus dapat diterapkan dengan baik, yaitu dengan cara mengembalikan karakter
bangsa Indonesia yang saat ini sudah melenceng jauh dari pancasila.
Pengembalian tersebut memang tidak mudah membutuhkan dukungan dari banyak pihak
baik itu pemerintah, keinginan dari masyarakat dan pendidikan
DAFTAR PUSTAKA
Kansil
C.S.T, Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, Jakarta: PT pradnya paramita.
Pangeran
Alhaj S.T.S dan Surya Partia Usman, 1995. Materi Pokok Pendekatan Pancasila.
Jakarta; Universitas Terbuka Depdikbud.
Setiady
Elly M, Panduan Kuliah Pendidikan Pancasila, Jakarta: PT Gramedia Pustaka
Utama.
Srijanto
Djarot, Waspodo Eling,dkk. 1994. Tata Negara Sekolah Menengah Umum. Surakarta:
PT. Pabelan.
Al marsudi,
subandi.2001. Pancasila dan UUD’45 dalam paradigm reformasi edisi revisi.
Jakarta: PT Raja Grafindo Persada.
Zurnelly.2010.filsafat
pancasila.jakarta: laboratorium sosial politik pres
UU
Nomor 32 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
http://www.isomwebs.com/2011/makalah-pkn-pancasila/
http://www.isomwebs.com/2011/pancasila-sebagai-pandangan-hidup/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar